Pastikan Keamanan Pangan MBG, DPMPTSP Pandeglang Standarisasi SLHS

  • 27 Jan 2026 18:44 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang menegaskan pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS) bagi seluruh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG). Izin ini merupakan instrumen utama untuk menjamin bahwa proses pengolahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kesehatan yang ketat.

​Mekanisme pengawasan terhadap standar higienis dilakukan melalui inspeksi lapangan berkala oleh Dinas Kesehatan sebelum rekomendasi diterbitkan. Hasil validasi lapangan tersebut menjadi acuan tunggal bagi DPMPTSP untuk mengeluarkan izin operasional bagi pengelola dapur maupun yayasan penanggung jawab.

​Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi, menjelaskan tantangan muncul bagi dapur-dapur yang belum mendaftarkan diri namun sudah mulai melakukan persiapan operasional. Minimnya kesadaran untuk mengurus izin sejak dini dinilainya berpotensi menghambat legalitas penyaluran program dan membuka celah pelanggaran standar sanitasi.

​"Izin ini wajib dimiliki untuk mendapatkan sertifikat layak higien sanitasi sebagai syarat mereka sinkronisasi data di aplikasi," ucapnya, Selasa 27 Januari 2026.

​Adi mengingatkan adanya sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) hingga pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran standar di kemudian hari. Menurutnya pengawasan pada dapur MBG tidak berhenti pada tahap penerbitan, melainkan terus berjalan sesuai laporan teknis dari dinas terkait yang membidangi fungsi kesehatan.

"Jika ditemukan pelanggaran standar di lapangan berdasarkan hasil teknis Dinkes, sanksinya mulai dari administratif berupa SP satu hingga SP dua," katanya.

DPMPTSP menghimbau para pengelola dapur diwajibkan menunjuk penanggung jawab teknis yang memahami alur pendaftaran melalui aplikasi perizinan daerah. Transparansi proses ini dapat dipantau langsung melalui dashboard sistem guna melihat status permohonan yang sedang berjalan.

Adi menyebut saatt ini masih terdapat 19 dapur yang belum menyelesaikan proses perizinan di tingkat rekomendasi teknis. DPMPTSP mendesak para pengelola segera menuntaskan persyaratan tersebut agar ekosistem penyediaan makan bergizi di Pandeglang memiliki payung hukum yang kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....