DPMPTSP Pandeglang Percepat Sertifikasi Higienis Dapur Program MBG
- 27 Jan 2026 18:41 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang memprioritaskan penerbitan Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna mendukung proyek strategis nasional yang memerlukan standarisasi keamanan pangan bagi konsumsi siswa di sekolah.
Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 35 dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) telah mengantongi izin operasional resmi. Sementara itu, 19 pemohon lainnya masih tertahan dalam proses verifikasi administrasi dan teknis pada sistem aplikasi.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi, menjelaskan skema penerbitan izin ini melibatkan kolaborasi ketat dengan Dinas Kesehatan sebagai pemberi rekomendasi teknis. Keberadaan SLHS menurutnya menjadi syarat mutlak yang harus diunggah pengelola dapur ke sistem internal program pusat sebagai bukti kelayakan operasional.Meski menjadi proyek prioritas, kecepatan penerbitan izin sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang diunggah oleh pemohon atau penanggung jawab dapur.
"Secara proses sebenarnya sama dengan dapur catering lain, cuma ini membedakan karena jadi proyek strategis nasional yang perlu dukungan Pemda berupa kemudahan penerbitan," ucapnya, Selasa 27 Januari 2026.
DPMPTSP mencatat kendala sering muncul pada tahap sinkronisasi data dan pemenuhan persyaratan teknis yang harus divalidasi oleh tim medis di lapangan. Pemerintah daerah pun telah memberikan kemudahan akses bagi pengelola dapur mengingat urgensi program ini bagi masyarakat luas.
Kendati demikian, aspek pemenuhan standar kesehatan tidak dikurangi sedikitpun guna mencegah terjadinya masalah sanitasi pada makanan yang diproduksi. "Begitu administrasi lengkap, rekomendasi Dinkes sudah ada, sehari ya beres kita terbitkan," ujar Adi.
Adi menjelaskan Proses administrasi di DPMPTSP diklaim hanya memakan waktu satu hari kerja setelah seluruh rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan dinyatakan lengkap. Ia pun berharap pengelola dapur bisa proaktif dalam melengkapi berkas agar tidak menghambat operasional penyaluran makan bergizi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....