Sri Mulyani ke Purbaya, Arah Baru Ekonomi Indonesia?
- 15 Okt 2025 05:00 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Dalam beberapa bulan terakhir, ekonomi Indonesia berada pada titik keseimbangan yang rapuh. Di satu sisi, terdapat ambisi pemerintah yang mengejar pertumbuhan ekonomi 6–8% untuk tahun-tahun berikutnya.
Di sisi lain, berbagai tekanan ekonomi yang terus datang silih berganti, seperti gejolak ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan tekanan terhadap neraca pembayaran. Hingga sampailah pada tanggal 8 September 2025, yaitu pelantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian ini dinilai mendadak dan menimbulkan banyak komentar. Aksi seruan atas pergantian ini memang sudah disuarakan oleh publik dan demonstran, mengingat kontroversi terkait kinerja Sri Mulyani yang dianggap tidak adil dalam merancang kebijakan pajak serta meningkatkan beban utang negara.
Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang merasa pergantian ini bukanlah keputusan yang tepat, mengingat Sri Mulyani adalah sosok ekonom yang kompeten dalam mengelola kebijakan fiskal di Indonesia.
Purbaya sendiri dianggap sebagai menteri dengan gaya yang cepat dalam mengeksekusi kebijakan. Terhitung sejak 8 September, berbagai kebijakan baru telah ia keluarkan, meskipun beberapa di antaranya menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya mengenai efektivitas serta keberhasilannya di masa depan.
Salah satu gebrakan terbarunya adalah pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari rekening di Bank Indonesia ke bank komersial guna mendorong perputaran roda ekonomi nasional yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dengan agenda Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan, Rabu (10/9/2025), di Jakarta.
Kebijakan ini berkaca pada krisis 1998, krisis global 2008, hingga pandemi Covid-19, di mana kebijakan fiskal dan moneter yang terlalu ketat menyebabkan ekonomi kekurangan likuiditas. Penempatan dana ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih longgar kepada sektor swasta untuk mengambil alih belanja dan investasi.
Dunia usaha menyambut kebijakan ini dengan hati-hati. Beberapa pelaku industri perbankan dan pengusaha menyatakan optimisme terhadap potensi peningkatan kredit dan belanja masyarakat. Namun, ada juga kekhawatiran terkait risiko inflasi dan arah kebijakan moneter ke depan, terutama jika dana yang disuntikkan tidak diimbangi dengan produktivitas sektor riil.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut Purbaya menargetkan ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 6 hingga 6,5% dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun mendatang. Target tersebut mampu dicapai apabila pemerintah dapat mengelola potensi ekonomi dari permintaan domestik dan diikuti dengan kebijakan fiskal yang tepat.
Permintaan domestik sendiri telah lama menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan tingkat konsumsi masyarakat yang masih relatif kuat, pemerintah memandang bahwa memperkuat daya beli, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi ke depan.
Keberanian mengambil keputusan memang dibutuhkan dalam situasi luar biasa. Namun, kebijakan yang baik bukan hanya soal kecepatan, melainkan juga ketepatan dan keberlanjutan. Dengan kondisi global yang belum stabil dan tekanan fiskal yang terus membayangi, publik tentu berharap agar arah baru kebijakan ini tidak menjadi eksperimen jangka pendek, melainkan fondasi ekonomi yang kokoh untuk masa depan Indonesia.
Penulis: Gytha Namira Ramadhenta
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Airlangga