Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jalan Veteran
- 07 Mar 2026 19:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Aksi pengeroyokan terhadap seorang pria di kawasan Jalan Veteran, Kota Banjarmasin, viral di media sosial setelah rekaman kejadiannya tersebar luas. Korban diketahui bernama Irwan, warga Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dalam video yang beredar, korban terlihat dikeroyok oleh tiga orang pelaku di dalam sebuah toko. Salah satu pelaku bahkan tampak membawa senjata tajam.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berawal dari perselisihan antara korban dengan salah satu pelaku.
“Awalnya terjadi cekcok antara korban dengan salah satu pelaku. Setelah itu pelaku memanggil dua rekannya dan kembali ke lokasi dengan membawa balok serta kapak,” ujar Morris, Jumat 7 Maret.
Setibanya di lokasi, ketiga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, Irwan mengalami luka pada bagian betis dan punggung. Saat ini kondisi korban dilaporkan sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan.
Menurut pengakuan korban, dirinya tidak mengenal para pelaku. Namun polisi menduga ada kemungkinan pelaku memiliki hubungan dengan keluarga korban atau persoalan tertentu yang memicu kejadian tersebut.
“Korban mengaku tidak mengenal para pelaku. Namun ada dugaan pelaku memiliki masalah dengan pihak keluarga korban. Hal ini masih kami dalami,” ujarnya.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga membantu polisi dalam mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial D, I, dan S. Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga melarikan diri usai kejadian. “Korban dan sejumlah saksi sudah kami periksa. Tim juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Morris.
Polisi juga telah mendatangi keluarga para pelaku dan mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum. “Kami harap para pelaku bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.