Puluhan Kilogram Narkotika di Kalsel Dipatahkan! Wali Kota “Angkat Topi"
- 25 Feb 2026 09:55 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR “angkat topi” atas keberhasilan jajaran Polda Kalimantan Selatan yang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, peredaran 29.944,33 gram atau hampir 30 kilogram sabu-sabu serta 15.056 butir pil ekstasi berhasil dipatahkan.
Yamin menilai langkah cepat dan tegas aparat kepolisian sebagai bukti nyata komitmen menjaga daerah dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan. Dengan kata lain, ribuan generasi muda pun berhasil diselematkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi penyelamatan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Yamin, Rabu, 25 Februari 2026, di Balai Kota.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Kalsel beserta seluruh jajaran,” ujar Yamin.
Tersangka berinisial I-W diringkus pada 20 Februari 2026 di sebuah hotel di Banjarmasin, dengan barang bukti dua tas ransel berisi puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Aparat menduga barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi dengan rute peredaran dari Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah – Kalimantan Selatan.
Yamin menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam, dan segera melaporkan jika ditemui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami siap memperkuat kolaborasi dalam pencegahan, edukasi, hingga rehabilitasi,” ucapnya.
“Keamanan dan masa depan generasi muda Banjarmasin adalah prioritas utama,”ujarnya, mengakhiri.