OTT KPK Jadi Peringatan Keras Jaga Integritas

  • 05 Feb 2026 21:29 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Publik Kalimantan Selatan kembali dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di KPP Madya Banjarmasin, Rabu, 4 Februari 2026. Peristiwa ini menjadi OTT keempat yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang awal tahun 2026.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan, M. Mujiburrahman, menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum peringatan bagi semua pihak. Pembenahan internal yang serius perlu dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kejadian ini menjadi cambukan bagi kita semua dan diharapkan setelah kejadian ini akan ada perbaikan di lingkungan pelayanan pajak," ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengingatkan para pejabat publik agar konsisten menjaga integritas dalam menjalankan amanah. Menurutnya, korupsi kerap terjadi akibat penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Selain komitmen pejabat, peran aktif masyarakat menjadi penting dalam memutus mata rantai korupsi. Warga dihimbau untuk tidak memberikan ruang yang dapat memicu terjadinya praktik curang tersebut.

"Masyarakat jangan juga melakukan godaan kepada pejabat publik yang dapat memicu terjadinya korupsi," katanya.

Sebelumnya, dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tiga orang yang terdiri dari Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang pegawai pajak, serta satu pihak swasta. Tim penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp1 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Rekomendasi Berita