Kantah Baubau Dengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi
- 22 Feb 2025 18:48 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau: Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mulai menerapkan kegiatan rutin memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah penting lainnya kepada seluruh pegawainya. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat pukul 10.00 WITA.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Baubau, Nurhandayani, melalui staf TU, Muh. Safei, menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan surat dari Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32 tanggal 20 Januari 2025. Surat tersebut menginstruksikan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah terkait yakni Naskah Pancasila, serta Panca Prasetya KORPRI secara bergantian pada hari kerja.
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari surat Sekretariat Negara sebagai upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan pegawai Kantah Baubau,"ujar Safei, Sabtu(22/2/2025).
Ia mengatakan, adapun jadwal dan ketentuan pelaksanaan kegiatan ini yakni Lagu Kebangsaan Indonesia Raya: setiap hari Senin dan Kamis. Seluruh pejabat dan pegawai wajib menyanyikan lagu kebangsaan dengan sikap sempurna sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kemudian, Naskah Pancasila, setiap hari Selasa dan Jumat serta Panca Prasetya KORPRI, setiap hari Rabu. Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025 dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin di Kantah Baubau.
Masyarakat Baubau menyambut baik inisiatif ini. Beberapa di antaranya menyampaikan apresiasi atas upaya Kantah Baubau dalam meningkatkan kesadaran nasionalisme di kalangan pegawai.
"Ini adalah langkah yang positif. Dengan memahami dan menghayati lagu kebangsaan serta nilai-nilai Pancasila, diharapkan para pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,"kata La Ode Ardilan, salah satu warga Baubau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....