Pemkab Beltim Buka PPPK Tahap II
- 13 Des 2024 00:21 WIB
- Sungailiat
KBRN, Belitung Timur: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur sudah melakukan tes Seleksi Kompetensi untuk PPPK tahap pertama yang dikhususkan untuk tenaga non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan, untuk seleksi PPPK tahap II juga sudah mulai dibuka pendaftaran hingga 31 Desember 2024. Dimana penerimaan PPPK tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun, tetapi tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN atau belum terakomodir di Tahap I.
"Syarat pendaftar PPPK Tahap II ini adalah tenaga honorer di lingkup Pemkot Pekalongan yang sudah bekerja minimal 2 tahun secara terus-menerus,“ kata Gusnul, di BKPSDM Beltim, Kamis (12/12/2024).
Gusnul menekankan dalam tes PPPK tahap pertama ini tidak ada ambang batas nilai atau passing grade. Peserta dengan nilai tertinggi akan otomatis masuk menjadi PPPK.
“Totalnya ada 1.358 formasi. Namun semuanya belum tentu masuk mengingat ada OPD yang mengajukan formasi namun peminatnya melebihi formasi,” jelas Gusnul.
Terkait kontrak masa kerja PPPK hasil seleksi ini diakui Gusnul belum ada penetapan dari Pemkab Beltim. Namun sesuai aturan kontrak kerja PPPK mulai dari satu tahun hingga 5 tahun.
“Kalau yang ini belum ada penetapan. Tergantung Penjabat Pembina Kepegawaian atau Bupati, kalau yang dulunya biasanya lima tahun,” ungkap Gusnul.
Namun ditekankannya untuk evaluasi PPPK tetap dilaksanakan setiap tahun. Jika dalam hasil kinerja PPPK tidak sesuai dengan kinerja maka kontraknya bisa dihentikan.
“Kalau sesuai diperpanjang namun kalau tidak sesuai ekspektasi saat dievaluasi maka akan distop kontraknya,” kata Gusnul
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....