DPK Beltim Digitalisasi Naskah Kuno untuk Jaga Warisan Budaya
- 05 Jun 2026 21:10 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur- Sebanyak 13 naskah kuno milik masyarakat Belitung Timur (Beltim) mulai di digitalisasi melalui kerja sama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dengan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian warisan budaya sekaligus membuka akses informasi bagi masyarakat luas.
Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kabupaten Belitung Timur, Woro Hapsari Candra Dewi, mengatakan proses digitalisasi tidak hanya berfokus pada penggandaan dokumen ke bentuk digital, tetapi juga mencakup pemetaan, pendeskripsian, serta identifikasi usia setiap naskah kuno yang telah diserahkan masyarakat.
"Untuk digitalisasi yang dilaksanakan bersama peneliti dari BRIN, ada sekitar 13 naskah kuno. Selain digitalisasi, kami juga melakukan pemetaan setiap naskah, pendeskripsian, dan penandaan untuk mengetahui mana naskah yang paling tua," kata Woro saat kegiatan digitalisasi naskah kuno di Perpustakaan Daerah, Jum'at, 5 Juni 2026.
Lebih lanjut Woro menyampaikan, naskah-naskah tersebut merupakan manuskrip tulisan tangan yang diwariskan secara turun-temurun dan telah dititipkan masyarakat kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Belitung Timur untuk dilestarikan.
Dari hasil identifikasi awal, sebagian besar naskah kuno yang terkumpul menggunakan aksara Arab Melayu gundul. Namun tidak menutup kemungkinan masih terdapat naskah kuno dengan bahasa dan aksara lain yang belum ditemukan.
"Ini merupakan warisan berharga dari para leluhur. Dengan diserahkan dan didokumentasikan, maka informasi yang terkandung di dalamnya dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang," kata Woro.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur, Mudiarsono menambahkan masih banyak warga yang diketahui menyimpan naskah kuno dan belum bersedia menitipkannya kepada pemerintah daerah.
Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelestarian naskah kuno di Belitung Timur. Padahal, tujuan utama pendataan dan digitalisasi bukan untuk mengambil kepemilikan masyarakat, melainkan mengidentifikasi isi serta nilai sejarah yang terkandung di dalam naskah tersebut.
"Kami ingin mengetahui isi naskah kuno itu agar generasi mendatang mengetahui bahwa Belitung Timur memiliki warisan budaya yang berharga. Bukan untuk memiliki, tetapi untuk melestarikan, mengidentifikasi isi serta nilai sejarah yang terkandung di dalam naskah tersebut," ujarnya.
Mudiarsono mengungkapkan, beberapa naskah kuno diperkirakan berasal dari abad ke-19. Penelusuran tersebut dilakukan melalui kajian terhadap jenis kertas yang digunakan. Beberapa naskah diketahui ditulis pada kertas produksi Eropa yang pada masanya hanya dapat dimiliki oleh kalangan tertentu karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
"Isi naskah-naskah tersebut masih dalam tahap kajian dan penerjemahan. Dugaan sementara, naskah tersebut memuat syair, jampi-jampi, hingga pengetahuan tradisional seperti tata cara bercocok tanam," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....