Ketua Dewas dan Kepala RRI Lampung Kunjungi Gedung Kuning
- 27 Mar 2026 08:12 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pengawas RRI, Anwar Mujahid bersama Kepala RRI, Budi Suwarno, S.Sos., M.M.Pd melakukan kunjungan ke Gedung Lamban Kuning yang berada di kawasan Korpri, Bandar Lampung, pada Selasa, 24 Maret 2025. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh pemilik Gedung Lamban Kuning, Irjen Pol (Purn) Dr. Hi. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M, yang juga tokoh masyarakat Lampung,
Dalam suasana penuh keakraban, pria yang akrab disapa Dang Ike itu mengajak rombongan berkeliling melihat berbagai koleksi benda bersejarah yang tersimpan di Gedung Lamban Kuning. Ia juga menjelaskan makna filosofis dari sejumlah benda yang menjadi bagian penting dari sejarah dan budaya Lampung.
Salah satu koleksi yang menarik perhatian adalah sarung keris yang memiliki nilai historis tinggi. Dang Ike menjelaskan bahwa sarung keris tersebut melambangkan hubungan persaudaraan antara Kerajaan Lampung dan Banten. Dalam filosofi tersebut, keris dipegang oleh pihak Banten, sementara sarungnya dipegang oleh Lampung sebagai simbol saling menjaga dan melengkapi.
Selain itu, terdapat pula potongan kayu Belasa Kepampang atau kayu bercabang dua yang memiliki cerita unik. Salah satu cabang kayu tersebut diyakini mengandung racun, sementara cabang lainnya berfungsi sebagai penawar. Namun, menurut Dang Ike, pohon kayu tersebut kini sudah tidak dapat ditemukan lagi.
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperkuat pemahaman akan nilai-nilai sejarah dan budaya lokal, sekaligus mempererat sinergi antara RRI dengan tokoh masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya Lampung.
Ketua Dewan Pengawas dan Kepala RRI berharap, keberadaan Gedung Lamban Kuning dapat terus menjadi pusat edukasi budaya serta inspirasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai sejarah daerahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....