Tambang Berkelanjutan: Kunci Transisi Energi Indonesia

  • 09 Jun 2025 09:16 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Polemik tambang di Raja Ampat kembali memicu perdebatan nasional, terutama terkait dampak lingkungan. Namun, di balik kontroversi, industri pertambangan tetap menjadi pilar strategis bagi Indonesia—bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tetapi juga penopang transisi energi dan digitalisasi global.

Sektor ini bukan sekadar aktivitas ekonomi konvensional. Nikel, tembaga, dan mineral lain dari Indonesia adalah bahan baku kritis untuk baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, dan teknologi digital. Tanpa pasokan dari Indonesia, dunia bisa menghadapi krisis pasokan teknologi hijau.

Dr. Anggawira selaku Sekjen BPP HIPMI dan Ketua Umum ASPEBINDO mengatakan "Industri pertambangan bukan musuh lingkungan jika dikelola dengan prinsip berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat kunci untuk mencapai kemandirian energi tanpa mengorbankan alam."

Sedang sektor tambang memiliki kontribusi nyata, yaitu:

  • Menyumbang 6-7% PDB nasional.
  • Menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung/tidak langsung.
  • PNBP dan royalti yang terus meningkat.

Dukungan regulasi seperti UU No. 3/2020 dan PP No. 96/2021 memperkuat hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan partisipasi masyarakat. Tantangannya kini terletak pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

Bukti Tambang Berkelanjutan

Beberapa perusahaan telah membuktikan operasi tambang bisa selaras dengan pelestarian lingkungan:

  • PT Bumi Resources (BUMI): Reklamasi dan konservasi biodiversity, meraih PROPER Hijau dari KLHK.
  • PT Merdeka Copper Gold: Tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
  • PT Vale Indonesia: Sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.
  • PT Freeport Indonesia: Pionir tambang bawah tanah dan smelter tembaga di Gresik.
  • PT Bukit Asam (PTBA): Ubah bekas tambang jadi ekowisata dan lahan pertanian.

Pada 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang meraih PROPER Hijau dan Emas dari KLHK—bukti komitmen industri terhadap praktik ramah lingkungan.

Kritik konstruktif perlu diapresiasi, tetapi kampanye negatif yang tidak faktual—terutama dari aktor asing—berisiko merusak iklim investasi dan daya saing Indonesia. Padahal, banyak negara maju justru mengandalkan ekstraksi sumber daya tanpa standar lingkungan ketat seperti di Indonesia.

Rekomendasi langkah ke depan bagi pemerintah:

  1. Berikan insentif bagi perusahaan patuh hukum yang terapkan praktik terbaik.
  2. Tegakkan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan.
  3. Tingkatkan literasi publik agar tak terjebak generalisasi kasus.

Indonesia mampu menjadi contoh tata kelola tambang berkelanjutan dunia—dengan syarat: kebijakan berbasis data, kepastian hukum, dan narasi mandiri yang objektif.

Rekomendasi Berita