Pengelolaan Air Berkelanjutan di Bandarlampung
- 04 Jun 2025 10:51 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandarlampung: Memasuki bulan Juni hingga September 2025, Kota Bandar Lampung diperkirakan menghadapi tantangan iklim yang semakin nyata, ditandai dengan kondisi cuaca cerah berawan hingga berawan tebal, suhu harian rata-rata antara 23°C hingga 31°C, serta kelembapan yang cenderung tinggi.
Berdasarkan data BMKG, wilayah Lampung akan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus, yang menyebabkan berkurangnya curah hujan dan potensi peningkatan kekeringan, terutama di daerah-daerah dengan infrastruktur air yang terbatas. September diprediksi menjadi masa transisi menuju musim hujan, meskipun masih didominasi langit mendung dan intensitas hujan rendah. Dalam konteks ini, pengelolaan sumber daya air yang efektif, efisien, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kota Bandar Lampung yang terus berkembang pesat dengan pertumbuhan penduduk dan perluasan kawasan permukiman, menghadapi tekanan yang besar terhadap ketersediaan dan kualitas air bersih. Oleh sebab itu, strategi pengelolaan air harus diarahkan pada pendekatan berbasis ekosistem, partisipatif, dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain: melindungi daerah tangkapan air dan kawasan resapan melalui pengetatan izin pembangunan, reboisasi wilayah lereng dan bantaran sungai, serta penegakan hukum lingkungan yang tegas terhadap pencemaran air. Selain itu, penting untuk mendorong teknologi hemat air dalam kegiatan rumah tangga dan sektor industri, seperti sistem pemanenan air hujan, sumur resapan, serta penggunaan alat irigasi efisien di bidang pertanian. Pemerintah daerah juga dapat memperluas pembangunan embung desa dan kolam retensi untuk menampung kelebihan air saat musim hujan sebagai cadangan di musim kering.
Di sisi lain, edukasi publik harus digalakkan agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga air meningkat—sebab krisis air bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perilaku kolektif. Dinas PSDA Provinsi Lampung, bekerja sama dengan instansi pendidikan seperti ITERA, dapat memperkuat data dan riset untuk pemetaan potensi sumber daya air, serta menerapkan sistem pemantauan kualitas dan kuantitas air secara digital. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan, karena pengelolaan air tidak bisa dilakukan secara parsial.
Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan air terpadu di wilayah perkotaan apabila berhasil membangun sistem yang tidak hanya menyuplai air bersih secara adil dan merata, tetapi juga menjaga keberlanjutan siklus air melalui perlindungan alam dan pemberdayaan masyarakat. Menjadikan air sebagai sumber kehidupan yang dijaga bersama adalah langkah strategis untuk menghadapi masa depan yang tidak pasti akibat krisis iklim, urbanisasi yang tidak terkendali, serta degradasi lingkungan yang mengancam ketersediaan air bersih dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, momentum musim kemarau ini harus dimaknai sebagai ajakan bersama untuk tidak lagi menganggap air sebagai sumber daya yang tidak terbatas, melainkan sebagai titipan alam yang harus dirawat dengan bijaksana—dimulai dari langkah-langkah kecil di lingkungan terdekat kita, hingga kebijakan jangka panjang yang memperkuat ketahanan air Kota Bandar Lampung untuk generasi mendatang.
Oleh Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.
Dosen Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera
Ahli Hidrologi Forensik – Sumberdaya Air