Mengapa Kota-Kota Indonesia Masih Kebanjiran?
- 27 Mei 2025 13:30 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandarlampung: Setiap musim hujan, kita disuguhi pemandangan yang sama: genangan melumpuhkan jalan, kendaraan mogok, rumah warga tergenang, dan keluhan masyarakat membanjiri media sosial. Ini bukan fenomena baru. Hampir semua kota besar di Indonesia—Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Medan—mengalami hal serupa. Padahal, proyek drainase terus berjalan. Saluran air diperbesar, gorong-gorong dibersihkan, dan normalisasi dilakukan. Tetapi banjir tetap datang. Pertanyaannya: apa yang salah?
Jawabannya tidak sederhana, karena akar masalahnya terletak pada pendekatan yang parsial. Proyek drainase selama ini cenderung dilihat sebagai proyek infrastruktur teknis semata, bukan sebagai bagian dari sistem yang lebih luas, yakni sistem tata air kota. Ketika drainase dibangun tanpa mempertimbangkan tata ruang, topografi, tutupan lahan, dan perilaku air, maka hasilnya tidak akan efektif. Bahkan bisa kontraproduktif.
Kita terlalu mengandalkan hard infrastructure—saluran beton, box culvert, atau pompa. Padahal, kapasitas sistem ini sangat terbatas, terutama jika curah hujan ekstrem terjadi dalam waktu singkat. Banjir bandang dan genangan air tidak hanya disebabkan oleh saluran yang sempit, tetapi karena air hujan kehilangan tempat untuk meresap. Kota kita tidak lagi menyerap air; justru memantulkan dan mengalirkannya ke mana-mana tanpa kendali. Permukaan tanah yang dahulu bisa menyerap air—seperti lahan kosong, sawah, atau taman—kini berubah menjadi permukiman padat, pusat perbelanjaan, atau perkerasan jalan. Setiap meter persegi yang berubah menjadi permukaan kedap air, berarti hilangnya fungsi resapan alami. Air hujan yang turun tidak masuk ke tanah, melainkan langsung mengalir ke saluran. Dan ketika saluran itu tidak cukup menampungnya, maka banjir terjadi.
Lebih dari itu, banyak kota mengabaikan pentingnya sistem pengelolaan air secara terpadu. Drainase sering dibangun berdasarkan batas administratif, bukan berdasarkan daerah tangkapan air (DTA). Padahal, air tidak mengenal batas kelurahan atau kota. Air mengikuti gravitasi dan jalurnya sendiri. Akibatnya, air yang datang dari hulu bisa melimpah di hilir yang sistemnya tidak terintegrasi. Koordinasi lintas wilayah pun masih lemah.
Fenomena ini diperparah oleh lemahnya penegakan aturan tata ruang. Pembangunan perumahan dan kawasan komersial sering kali terjadi di zona-zona rawan banjir seperti bantaran sungai, dataran rendah, atau cekungan alami. Meski aturan sudah melarang, kenyataannya izin tetap keluar. Ketika banjir melanda, masyarakatlah yang menjadi korban. Pemerintah seolah sibuk memadamkan api, tetapi tidak pernah menghilangkan sumber apinya.
Maka dari itu, kita perlu mengubah pendekatan: dari fokus pada saluran ke fokus pada sistem. Dari proyek drainase menjadi pengelolaan air kota yang holistik. Banyak negara telah menerapkan pendekatan sponge city—konsep kota yang menyerap air seperti spons. Di sini, air dianggap sebagai bagian dari ekosistem kota, bukan musuh yang harus segera dibuang.
Kota-kota seperti Rotterdam, Kopenhagen, hingga Singapura telah menunjukkan bahwa sistem ini bisa diterapkan. Mereka membangun taman-taman retensi, kolam penampung, jalan berpori, atap hijau, dan memperbanyak kawasan resapan. Hasilnya, tidak hanya banjir berkurang, tetapi kualitas lingkungan dan ruang publik juga meningkat.
Tentu, Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Namun bukan berarti pendekatan ini tidak bisa diadaptasi. Kita memiliki potensi besar—baik dari sisi ekosistem, pengetahuan lokal, hingga sumber daya manusia—untuk mengembangkan kota yang lebih tangguh terhadap air. Kunci utamanya ada pada tiga hal: integrasi perencanaan, keberanian menegakkan aturan, dan partisipasi masyarakat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah atau pusat. Masyarakat juga perlu terlibat, dari menjaga kebersihan saluran hingga mendesak pemerintah menerapkan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan.
Selain itu, pendidikan lingkungan perlu diperkuat sejak dini. Banyak warga tidak menyadari bahwa tindakan kecil seperti membuang sampah sembarangan atau menutup saluran dengan cor-coran turut memperparah genangan. Edukasi yang konsisten akan membentuk budaya kolektif yang lebih bertanggung jawab terhadap air dan lingkungan. Kita juga harus lebih serius dalam membangun sistem informasi kebencanaan yang andal dan terintegrasi. Sistem peringatan dini, peta genangan, dan pemantauan curah hujan harus tersedia secara real time, agar masyarakat dapat bersiap menghadapi banjir secara adaptif, bukan reaktif.
Banjir bukanlah bencana alami sepenuhnya. Ia adalah konsekuensi dari tata kota yang salah urus. Selama kita masih melihat air sebagai musuh, bukan sebagai bagian dari sistem yang harus diakomodasi, maka banjir akan terus menjadi “tamu tahunan” yang tidak pernah kita undang, tetapi selalu datang. Dan bila itu terus terjadi, maka kota-kota kita bukan hanya akan kebanjiran air, tapi juga kebanjiran masalah.
Dalam menghadapi krisis air—baik kelebihan maupun kekurangannya—kita perlu menggeser paradigma dari sekadar membangun fisik menuju membangun kesadaran kolektif. Kota yang tahan banjir bukanlah kota yang paling banyak saluran betonnya, melainkan kota yang mampu hidup selaras dengan siklus airnya. Ini membutuhkan perubahan visi jangka panjang, komitmen lintas sektor, dan keterlibatan semua lapisan masyarakat. Jika kita gagal memahami air sebagai bagian dari tata kelola kota yang berkelanjutan, maka proyek-proyek drainase akan terus dibangun, tetapi banjir tetap datang. Sudah waktunya kita tidak hanya membangun saluran, tetapi juga membangun peradaban yang lebih peka terhadap air.
Oleh Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.
Dosen Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera
Ahli Hidrologi Forensik – Sumberdaya Air