Bahasa Daerah, Asset Kekayaan Nasional Yang Harus Dilestarikan

  • 27 Nov 2023 14:27 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Bahasa daerah merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dilestarikan.

Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung, Dr. Farida Ariani, M.Pd, dalam dialog di Pro 4 RRI Bandar Lampung, Rabu (22/11/2023), mengatakan, bahasa adalah alat komunikasi antar etnis, bahasa daerah memiliki nilai sosial yang sangat logis dan bahasa daerah juga memiliki nilai emosional.

“Bahasa daerah memiliki 5 fungsi yaitu, lambang kebanggaan daerah, bahasa ibu yang mengajarkan tentang karakter, lambang identitas daerah, sarana pendukung budaya daerah, serta pendukung sastra daerah,” ujarnya.

Dikatakan Farida, bahasa daerah harus dilestarikan dengan cara selalu digunakan dalam percakapan sehingga tidak hilang ditelan zaman.

“Ketika kita berada di lampung tentu ada bahasa daerah, tapi ingat lampung ada di bagian Indonesia nah kita juga harus menjaga Bahasa Indonesia, mengutamakan Bahasa Indonesia itu penting untuk komunikasi, tetapi ketika mulang tiuh ( pulang kampung ) saat kita menggunakan bahasa Indonesia, jelas orang sekitar yang biasanya mendengar kita berbahasa daerah mengatakan sombong, banyak orang mendeskripsikan seperti itu,” ucapnya.

Oleh karena itu lanjut Dr. Farida Ariani, bahasa daerah sebagai pendukung bahasa Indonesia harus terus dilestarikan karena merupakan asset kekayaan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....