Pemkab Pringsewu Targetkan Penerimaan Pajak Daerah 48 Milyar
- 14 Nov 2023 09:18 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Pringsewu : Pemkab Pringsewu menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2023 naik menjadi Rp 48 milyar dari sebelumnya Rp 40,2 milyar. Demikian juga pada 2024 mendatang. Untuk mendukung peningkatan target yang cukup signifikan tersebut, segala potensi dioptimalkan, diantaranya melakukan inovasi-inovasi guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran.
Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat melaunching program Blankon (Bapenda Melayani dari Pekon) di Hotel Regency Gadingrejo, Senin (13/11/2023) mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak daerah, sebab, pajak daerah ini memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pembangunan dan mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu.
Oleh karena itu, Adi Erlansyah mengapresiasi inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Pringsewu terkait peningkatan pelayanan pajak daerah melalui program blankon, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya optimalisasi aplikasi e-pajak Pringsewu yang sebelumnya seluruh pemanfaatnya masih dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Pringsewu.
"Saya berharap dengan blankon pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 dapat selesai di tingkat pekon dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi lama menunggu untuk menenunaikan kewajiban perpajakannya," harapnya.
Selain itu, pihak pekon dan kelurahan tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk memproses pendaftaran, pemutakhiran data, sampai pencetakan SPPT, sehingga proses pengelolaan PBB-P2 semakin profesional dan transparan. Dirinya berpesan kepada petugas pajak, aparatur pemerintah, terutama yang berada di tingkat pekon dan kelurahan agar dapat menyosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, sehingga capaian realisasi ini dapat tercapai 100% dengan sistem pembayaran dan penagihan yang baik kepada masyarakat.
Pj.Bupati Pringsewu pada acara yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Maria Irmina, Ketua TP-PKK Rusdiana Adi Erlansyah dan sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait, perbankan, camat dan kapekon, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memanfaatkan sistem e-Pajak Pringsewu. Serta selalu menggunakan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0 % kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan.
"Sehingganya sistem pelaksanaan pemungutan pajak daerah Kabupaten Pringsewu akan berjalan dengan baik dan dapat mendukung upaya pembangunan yang kita laksanakan dan Inshaa Allah kita akan mampu mempertahankan opini WTP yang alhamdullillah kita raih lagi pada tahun ini," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....