Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • 06 Okt 2026 21:00 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa 6 Oktober 2026.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung. Dua pejabat yang dilantik yakni Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Gadriyanto Abung menjabat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sementara Lukman Pura sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Marindo meminta kedua pejabat menjalankan jabatan sebagai amanah dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas.

"Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Marindo.

Marindo juga meminta kedua pejabat menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Khusus kepada Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Marindo menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Ia meminta rumah sakit memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif.

Menurutnya, manajemen RSUD Abdul Moeloek perlu memastikan pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana rumah sakit berjalan dengan baik.

"Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien," tegasnya.

Sementara kepada Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Marindo menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Marindo menyebut Satpol PP merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan aturan. Namun, penegakan Perda diminta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan berlandaskan peraturan serta prosedur yang berlaku.

"Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar," katanya.

Menutup arahannya, Marindo mengingatkan kedua pejabat bahwa pangkat dan jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena itu, ia meminta pejabat yang dilantik senantiasa mendengarkan keluhan masyarakat, mengambil kebijakan yang bermanfaat, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas.

"Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....