Overkapasitas, Rutan Bandar Lampung Pindahkan 100 Tahanan
- 06 Okt 2026 21:00 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Dari kapasitas sekitar 750 orang, jumlah tahanan dan warga binaan yang saat ini menghuni Rutan mencapai sekitar 1.100 orang.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, mengatakan pihaknya telah memindahkan sekitar 100 tahanan ke sejumlah Rutan di wilayah Metro dan Kota Agung. Pemindahan dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni di dalam Rutan.
"Kita berusaha semaksimal mungkin walaupun itu tidak mencapai angka ideal. Setidaknya kita mendekati kondisi yang sesuai dengan kapasitas yang ada," kata Tri Wahyu.
Menurutnya, penempatan dan pemindahan tahanan turut mempertimbangkan status perkara masing-masing. Sebagian tahanan masih menjalani proses persidangan dan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sementara itu, warga binaan yang telah memperoleh putusan hukum juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengaturan penempatan penghuni Rutan.
Selain mengatasi persoalan kapasitas, Tri Wahyu mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Rutan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan urine secara berkala dan acak terhadap petugas maupun warga binaan. Pengambilan sampel dilakukan secara bergantian di setiap blok.
"Alhamdulillah, selama ini tidak ada yang positif. Kami berusaha semaksimal mungkin sesuai arahan," ujarnya.
Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Menurut Tri Wahyu, pihak kepolisian selama ini turut memberikan dukungan dalam kegiatan pengamanan di Rutan.
Ke depan, pihak Rutan juga membuka kemungkinan meningkatkan pengawasan dengan melibatkan anjing pelacak atau K9 dalam kegiatan pemeriksaan.
"Kami juga ke depannya ingin seperti itu. Tapi mungkin dengan pihak kepolisian setempat," kata Tri Wahyu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....