DPRD Lampung Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak dari Narkoba
- 04 Okt 2026 16:31 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terlibat dalam jaringan narkotika. Perhatian khusus diperlukan bagi kelompok rentan yang diduga direkrut atau dimanfaatkan sebagai kurir melalui tekanan, ancaman, hubungan keluarga, maupun keterbatasan ekonomi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti mengatakan pola perekrutan tersebut perlu ditangani secara serius karena dapat memanfaatkan hubungan kepercayaan dan relasi kuasa. Menurutnya, aparat perlu melakukan asesmen untuk melihat kondisi perempuan dan anak yang berada dalam tekanan atau manipulasi.
“Ketika jaringan kejahatan narkoba mulai melibatkan anggota keluarga, termasuk perempuan dan anak, ini menjadi sinyal kuat adanya bentuk eksploitasi baru,” ujar Diah, dikutip Sabtu 3 Oktober 2026.
Diah menilai penanganan terhadap kelompok rentan perlu berjalan bersama upaya pemutusan jaringan, rehabilitasi medis, serta pendampingan psikososial. Khusus anak, proses penanganan perlu memperhatikan perlindungan anak dan pemulihan agar tidak semakin terdampak oleh lingkungan jaringan narkotika.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, DPRD Provinsi Lampung turut menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Edukasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pelajar, dan generasi muda untuk mengenali bahaya penyalahgunaan narkotika serta pola perekrutan yang dapat menyasar kelompok rentan.
Diah juga mendorong tersedianya sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak yang menjadi korban perekrutan jaringan narkotika. Bentuknya dapat mencakup rumah aman, pendampingan hukum, konseling, serta pemulihan trauma dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing korban.
Menurut Diah, pemberantasan narkotika tetap perlu dilakukan secara tegas dengan fokus pada jaringan dan aktor utama di balik perekrutan. Pada saat yang sama, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat perlu memperkuat pencegahan serta memastikan perempuan dan anak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....