Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Lampung Barat

  • 29 Sep 2026 18:33 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja di lahan belukar milik warga di Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Temuan tersebut diperoleh saat personel melakukan kegiatan di lokasi pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Tanaman yang diduga ganja tersebut ditemukan tumbuh di area lahan belukar dan langsung diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan jenis tanaman serta mengetahui asal-usul dan proses penanamannya.

Dari pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh petugas, tanaman tersebut diduga ditanam oleh seorang berinisial S. Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih menyelidiki keterlibatan pihak terkait serta kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman melalui Satresnarkoba mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

“Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya, dikutip Selasa 29 September 2026.

Saat ini, tanaman yang diduga ganja telah diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan. Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kepemilikan lahan, penanaman tanaman tersebut, serta keterlibatan pihak yang diduga terkait.

Polres Lampung Barat menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....