28 Raperda Masuk Propemperda Lampung 2027

  • 29 Sep 2026 18:36 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung 2027. Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan terencana dan sesuai kebutuhan pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Propemperda 2027. Pembahasan tersebut menjadi tahapan awal dalam menentukan regulasi yang akan masuk dalam program legislasi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pembahasan Propemperda 2027 melalui koordinasi bersama DPRD. Sinergi tersebut diperlukan agar rancangan regulasi yang disusun memiliki dasar yang jelas dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pembahasan Propemperda 2027 agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” kata Marindo Kurniawan, dikutip Selasa 29 September 2026.

Sebanyak 28 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2027 akan melalui pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Setiap rancangan akan dikaji dari sisi kebutuhan, substansi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan Propemperda juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan regulasi. Proses tersebut diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang memiliki kepastian hukum dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan terhadap Raperda yang telah masuk dalam Propemperda 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembentukan regulasi berjalan sesuai perencanaan dan mekanisme yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....