Kominda dan FKDM Lampung Utara Perkuat Sinergi Deteksi Dini Konflik Sosial

  • 29 Sep 2026 12:10 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara – Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi terpadu dalam rangka memperkuat sinergi serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan konflik sosial di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Kesbangpol Lampung Utara yang dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kaban Kesbangpol Lampung Utara Iwan Purnama, S.Sos., Kabag Ops Polres Lampung Utara AKP Suhaili, Pasi Intel Kodim 0412/LU Kapten Ujang Suhardi,

Kasat Intelkam Polres Lampung Utara AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kodim, Kesbangpol, dan FKDM.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, seluruh unsur terkait dapat saling bersinergi dan bertukar informasi mengenai perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara, sehingga potensi gangguan kamtibmas maupun konflik sosial dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin," ujar IPTU Herawati.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas menjadi pembahasan. Salah satunya tindak lanjut Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian serta kesepakatan bersama terkait batasan hiburan malam.

Peserta rapat juga membahas kemungkinan adanya respons atau penolakan dari masyarakat maupun pemilik usaha hiburan seperti organ tunggal, DJ, dan remix terhadap kebijakan tersebut.

Selain itu, permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara turut menjadi perhatian dalam forum koordinasi tersebut.

"Permasalahan pertanahan dan berbagai dinamika sosial lainnya perlu dipantau bersama. Termasuk aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu kondusivitas kamtibmas," jelas Herawati.

Dalam rangka memperkuat deteksi dini, forum tersebut juga mendorong pemetaan kondisi di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Pemetaan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai potensi atau cikal bakal konflik sosial maupun persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Informasi dari seluruh wilayah sangat penting sebagai bahan deteksi dan peringatan dini. Dengan adanya koordinasi yang baik, potensi permasalahan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," katanya.

Herawati menambahkan, sinergi antara unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, penegak hukum, serta masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....