Warga Mesuji Temukan Tapir Dilindungi di Kebun Sawit

  • 22 Sep 2026 11:53 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Seekor satwa dilindungi jenis tapir ditemukan warga di area perkebunan kelapa sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat dan ditindaklanjuti dengan proses pengamanan satwa.

Tapir pertama kali ditemukan oleh Geran (25), warga Desa Suka Agung, saat beraktivitas di sekitar lokasi perkebunan pada siang hari. Saat itu ia melihat seekor satwa liar yang tidak biasa berada di area kebun sawit.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga lain sebelum diteruskan kepada personel Polsek Way Serdang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi satwa dan situasi di sekitar area penemuan.

“Personel Polsek Way Serdang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap lokasi penemuan,” ucap AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 22 September 2026.

Dari hasil pengamatan awal, satwa tersebut memiliki ciri khas tapir dengan tubuh berwarna hitam dan putih serta moncong yang memanjang. Bentuk tubuh dan karakteristik fisiknya mengarah pada spesies Tapirus indicus yang merupakan satwa dilindungi.

Penemuan tapir di area perkebunan menarik perhatian warga sekitar karena satwa tersebut jarang terlihat di kawasan permukiman maupun lahan usaha. Keberadaannya diduga berkaitan dengan pergerakan satwa liar dari habitat alaminya.

Setelah lokasi diamankan, mantan Bupati Mesuji Khamamik bersama tim datang untuk membantu proses evakuasi. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendampingan personel Polsek Way Serdang guna memastikan satwa dapat dipindahkan dengan aman.

“Satwa tersebut memiliki ciri-ciri menyerupai tapir, yaitu tubuh berwarna hitam-putih dengan moncong memanjang serta bentuk tubuh khas satwa tapir,” ujar AKBP Muhammad Firdaus.

Saat ini tapir telah dibawa ke Taman Kehati untuk penanganan sementara. Satwa tersebut selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....