Rutan Bandar Lampung Gelar Sidang TPP, 27 Warga Binaan Diusulkan Program Integrasi

  • 15 Sep 2026 17:23 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi bagi warga binaan, Selasa 15 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung mulai pukul 14.00 WIB.

Sidang dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ari Julio, dan dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, serta keluarga yang menjadi penjamin warga binaan.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas dan mengusulkan program integrasi bagi 27 warga binaan. Sebanyak 20 orang diusulkan untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sementara tujuh lainnya diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses untuk memastikan setiap usulan program integrasi memenuhi ketentuan yang berlaku. Penilaian turut mempertimbangkan aspek pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berinteraksi dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kehadiran Bapas dan keluarga penjamin juga menjadi bagian dari proses penguatan kesiapan reintegrasi sosial. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan menjalani program integrasi secara tertib dan bertanggung jawab setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....