Pasokan Beras Bandar Lampung Masih Aman
- 15 Sep 2026 09:46 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan pasokan pangan daerah masih aman di tengah musim kemarau. Ketersediaan beras dan sejumlah komoditas didukung pasokan dari daerah penyangga di sekitar Bandar Lampung.
Plh. Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala Dewi, mengatakan kebutuhan pangan masyarakat masih dapat dipenuhi melalui distribusi dari sejumlah wilayah penghasil. Daerah penyangga tersebut menjadi salah satu penopang pasokan beras dan komoditas sayur-mayur untuk Kota Bandar Lampung.
“Untuk ketersediaan pangan kita masih aman karena ada daerah penyangga yang memasok kebutuhan Kota Bandar Lampung,” kata Ayu.
Beberapa wilayah yang menjadi sumber pasokan di antaranya Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Metro. Distribusi dari daerah tersebut membantu menjaga ketersediaan pangan di tengah kondisi musim yang berpotensi memengaruhi produksi sejumlah komoditas.
Selain menjaga pasokan, Pemkot Bandar Lampung bersama Bulog mendorong keberadaan kios pangan rekomendasi di luar pasar. Kios tersebut menjadi salah satu jalur alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah juga berharap distribusi SPHP dapat membantu mengantisipasi potensi kenaikan harga beras di tingkat konsumen.
“Dinas Pangan bersama Bulog juga mendorong keberadaan kios pangan rekomendasi di luar pasar untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras SPHP,” jelas Ayu.
Penguatan pasokan pangan berjalan bersamaan dengan penyaluran bantuan pangan tahap kedua kepada masyarakat. Pada tahap ini, Pemkot Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras kepada 96.919 keluarga penerima manfaat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4.
Jumlah penerima tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahap sebelumnya yang mencapai lebih dari 105 ribu keluarga. Perubahan terjadi setelah pemerintah pusat menetapkan kriteria penerima baru dengan membatasi bantuan pada kelompok Desil 1 sampai Desil 4.
Bantuan tahap kedua diberikan untuk kebutuhan tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total 30 kilogram beras per keluarga. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pemenuhan kebutuhan pangan kelompok masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima.
Dengan dukungan daerah penyangga dan distribusi beras SPHP, pemerintah daerah terus memantau ketersediaan pangan di Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan agar pasokan tetap terjaga sekaligus membantu masyarakat menghadapi kondisi musim kemarau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....