DPRD Lampung Minta Raperda Beri Manfaat Nyata bagi Warga

  • 13 Sep 2026 20:08 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mendorong seluruh Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dewan agar berdampak langsung kepada masyarakat. Pihak legislatif memastikan penyusunan aturan daerah berfokus pada pemulihan ekonomi serta penguatan perlindungan sosial.

Penyusunan 12 produk hukum daerah tahun ini diarahkan guna menjawab berbagai persoalan riil warga di lapangan. Pihak dewan menyoroti potensi penguatan ekonomi warga desa serta tata kelola kelautan secara berkelanjutan.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara menekankan pentingnya Raperda Desa Wisata sebagai wadah pemberdayaan ekonomi lokal. Pihaknya menghendaki masyarakat desa berperan aktif sebagai pelaku utama pengembangan potensi daerah.

"Desa wisata harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui UMKM, kuliner, kerajinan, jasa wisata, ekonomi kreatif, dan produk unggulan desa," kata Naldi Rinara, dikutip Minggu 13 September 2026.

Penguatan Raperda Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan juga menjadi fokus perhatian guna meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional. Sektor kelautan Lampung yang amat kaya membutuhkan payung hukum yang menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

DPRD Provinsi Lampung turut mencermati Raperda tentang Anti-LGBT dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga serta perlindungan sosial warga. Pembahasan regulasi tersebut dilaksanakan secara terukur serta tetap berpedoman pada asas ketentuan hukum nasional.

Pihak dewan berkomitmen mengawal pembahasan seluruh raperda inisiatif secara terbuka serta matang bersama pihak eksekutif. Pembentukan aturan baru diharapkan mampu menghadirkan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Ruwa Jurai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....