Pemkab dan Kantah Pringsewu Perkuat Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
- 12 Sep 2026 09:35 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pringsewu memperkuat sinergi pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui kesepakatan kerja sama yang mencakup sembilan program strategis, Jum’at, 11 September 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Kepala Kantah Pringsewu Oki Maradha Pratama, di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu.
Penandatanganan disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Suwito, dan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, serta jajaran Pemkab Pringsewu, Kanwil BPN Lampung dan Kantah Pringsewu.
Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih terintegrasi, mudah, cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, sembilan ruang lingkup kerja sama tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, peningkatan investasi, penguatan data daerah hingga pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Program pertama yakni integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi ini diharapkan dapat menyatukan data perizinan usaha dan perpajakan daerah sehingga pendataan menjadi lebih akurat, pelayanan lebih mudah, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kedua, Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan dekat dengan masyarakat,” kata Riyanto.
Program ketiga berupa percepatan pendaftaran tanah. Pemkab berharap semakin banyak bidang tanah milik masyarakat yang memiliki kepastian hukum melalui proses pendaftaran dan sertifikasi.
Sementara program keempat adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan. Melalui program ini, mahasiswa dapat dilibatkan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai administrasi serta pentingnya tertib kepemilikan tanah.
Kelima, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Program ini dinilai penting untuk memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat sekaligus pelaku usaha.
| Baca juga: Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka |
Selanjutnya, program keenam menyasar integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang wilayah. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Program ketujuh adalah optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menangani persoalan pertanahan dan tata ruang. Riyanto menilai reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian persoalan pertanahan serta pemanfaatan tanah untuk kepentingan ekonomi dan sosial.
“Kedelapan adalah Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah. Data Zona Nilai Tanah sangat penting sebagai salah satu instrumen dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan pertanahan, kebijakan daerah dan berbagai kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Program terakhir yakni konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah. Menurut Riyanto, konsolidasi tanah dapat menjadi pendekatan dalam penataan dan penyediaan lahan bagi pembangunan fasilitas maupun infrastruktur, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Riyanto meminta seluruh perangkat daerah terkait memastikan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan. Setiap program harus segera ditindaklanjuti melalui target yang jelas, pembagian tugas, serta evaluasi secara berkala.
“Sehingganya kerja sama ini menghasilkan quick wins yang langsung dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia secara khusus menekankan integrasi data NIB dan NOP sebagai langkah penting dalam memperkuat basis data daerah sekaligus mengoptimalkan PAD. Namun, proses tersebut diminta tetap mengedepankan pelayanan yang sederhana dan tidak membebani masyarakat.
Riyanto berharap kerja sama dengan Kantah Pringsewu dapat terus berkembang dan tidak terbatas pada sembilan program yang telah disepakati.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada sembilan program yang telah disepakati, tetapi dapat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak membangun tata kelola pertanahan yang tertib, tata ruang yang baik, serta pelayanan publik yang semakin mudah dan cepat.
“Tanah Tertib, Tata Ruang Baik, Pelayanan Cepat, Investasi Meningkat, Masyarakat Sejahtera,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....