Pemprov Lampung Dorong Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik

  • 05 Sep 2026 10:11 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Para pejabat juga diminta memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis 3 September 2026.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3041/V1.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan dan mempercepat kinerja organisasi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Lampung, Gubernur menegaskan bahwa besarnya potensi yang dimiliki Lampung harus diimbangi dengan kualitas aparatur yang mampu mengelolanya secara profesional. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, pariwisata, kelautan hingga kekayaan alam yang harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur menekankan bahwa potensi daerah tidak akan optimal tanpa dukungan aparatur yang kompeten, berintegritas dan memiliki etos kerja tinggi. Karena itu, pejabat yang baru menerima amanah diminta tidak hanya berorientasi pada administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Para pejabat juga diminta responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Gubernur mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang menghadapi persoalan tanpa mendapatkan respons pemerintah secara cepat, tepat dan efektif.

Menurut Gubernur, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi yang dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi dan evaluasi terukur. Ia meminta para pejabat menjadikan jabatan sebagai amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata.

Gubernur mendorong pejabat yang baru dilantik untuk terus menciptakan inovasi, meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia berharap seluruh pejabat mampu menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab kepada pemerintah, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....