Polisi Selidiki Kebakaran Gudang RSUD Ryacudu Kotabumi
- 01 Sep 2026 18:37 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan terkait kebakaran gudang Rumah Sakit Umum Daerah Mayjend H.M. Ryacudu Kotabumi. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di fasilitas gudang rumah sakit di Kelurahan Kota Gapura pada Minggu 30 Agustus 2026 malam.
Tim Satreskrim bersama Unit Inafis Polres Lampung Utara diterjunkan langsung untuk mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Pihak kepolisian masih mendalami titik awal munculnya api guna memastikan penyebab utama kebakaran.
Kepala Seksi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati memaparkan bahwa insiden kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat kepulan asap tebal keluar dari gudang penampungan barang bekas. Saksi kemudian melaporkan temuan asap tersebut kepada petugas keamanan rumah sakit.
"Polres Lampung Utara melalui Satreskrim dan Unit Inafis melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengetahui titik awal api serta penyebab terjadinya kebakaran," ujar Herawati, dikutip Selasa 1 September 2026.
Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Lampung Utara yang dikerahkan menuju lokasi. Petugas pemadam sempat mengalami kesulitan saat menjangkau titik api akibat akses pintu gudang besi yang dalam kondisi terkunci rapat.
Kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.45 WIB setelah petugas melakukan pemadaman intensif. Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, sedangkan nilai kerugian materiil masih dalam pendataan.
Polres Lampung Utara berkomitmen menyelesaikan proses penyelidikan secara transparan hingga penyebab pasti kebakaran terungkap. Pengamanan di sekitar area gudang RSUD Ryacudu diperketat guna mendukung kelancaran proses olah TKP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....