Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Paket Sabu di Pelabuhan Bakauheni

  • 30 Agt 2026 20:34 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Selatan - Unit Reaksi Cepat KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu menuju Pulau Jawa. Sebanyak 40 paket sabu disita dari sebuah mobil pribadi saat melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada Senin 24 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan rutin petugas gabungan terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa. Petugas mencurigai sebuah mobil putih bernomor polisi B 1890 WOV yang meluncur dari arah Medan menuju Jakarta.

Hasil penggeledahan di dalam kendaraan menemukan 40 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau. Pengemudi mobil berinisial N langsung diamankan petugas bersama seluruh barang bukti guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mendalam untuk membongkar asal-usul barang haram tersebut serta jaringan penyalurnya. Pemeriksaan ketat di pintu masuk pelabuhan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi jalur peredaran narkoba lintas pulau.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ginting menegaskan pengetatan pengawasan di kawasan penyeberangan merupakan komitmen utama kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Penjagaan jalur keluar masuk pelabuhan digencarkan guna menyergap pergerakan barang ilegal.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah masuk dan keluarnya barang-barang ilegal, termasuk narkotika, melalui jalur penyeberangan Bakauheni," ujar Ginting, Sabtu 29 Agustus 2026.

Pengungkapan puluhan kilogram sabu ini membuktikan kesiapsiagaan personel URC KSKP Bakauheni dalam mendeteksi potensi kejahatan lintas provinsi. Pengawasan area Pelabuhan Bakauheni diperketat secara berkala demi menjamin keamanan jalur penyeberangan utama Sumatera menuju Jawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....