Cegah Karhutla, Polsek Bunga Mayang Cek Hotspot di Empat Lokasi

  • 28 Agt 2026 09:44 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Utara - Personel Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara mengecek empat titik panas di wilayah Kecamatan Bunga Mayang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan meluasnya kebakaran hutan serta lahan pada musim kemarau.

Pengecekan lapangan menyasar empat lokasi di Desa Kota Napal, Desa Sukadana Udik, Desa Sukadana Ilir, dan Desa Handuyang Ratu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan bekas pembakaran sampah daun kering tanaman tebu pada area seluas 2,25 hektare.

Ps. Kanit Binmas Aipda Adhei Susanto bersama personel Bhabinkamtibmas memastikan seluruh titik api telah padam sepenuhnya saat pemeriksaan berlangsung. Petugas mengimbau warga sekitar agar tidak membuang puntung rokok atau membakar sampah sembarangan di area perkebunan.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menjelaskan bahwa pemantauan titik panas merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihaknya meminta partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi kemunculan api.

"Personel kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap titik-titik hotspot sebagai langkah deteksi dini," ujar Herawati, Kamis 27 Agustus 2026.

Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban di empat lokasi tersebut terpantau aman serta kondusif. Pemantauan berkala akan terus digencarkan untuk mengantisipasi bahaya kebakaran lahan di tengah cuaca kering.

Jajaran Polsek Bunga Mayang berkomitmen mengintensifkan patroli dialogis di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Utara. Langkah pencegahan terpadu terus dilakukan demi melindungi ekosistem kawasan perkebunan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....