Lampung Kembangkan Kakao Seluas 11 Ribu Hektare pada 2026
- 26 Agt 2026 17:43 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan komoditas kakao seluas sekitar 11 ribu hektare pada 2026. Program tersebut terdiri dari peremajaan tanaman dan perluasan areal tanam di sejumlah kabupaten.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Desti Arisandi mengatakan program tersebut disiapkan untuk memperkuat pengembangan kakao di daerah. Kegiatan peremajaan diarahkan ke Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Tulang Bawang Barat.
Perluasan areal kakao dilakukan di Kabupaten Mesuji seluas sekitar 1.500 hektare. Sementara Tulang Bawang Barat mendapat alokasi perluasan sekitar 1.000 hektare, sehingga total perluasan mencapai sekitar 2.500 hektare.
Program tersebut juga didukung bantuan bibit kakao dari Kementerian Pertanian untuk pengembangan seluas 7.450 hektare. Bantuan senilai sekitar Rp9,88 miliar itu terdiri dari 6.350 hektare untuk peremajaan dan 1.100 hektare untuk perluasan.
Desti menjelaskan tambahan program pengembangan membuat total alokasi kakao Lampung mencapai sekitar 11 ribu hektare. Pengembangan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan peremajaan kebun dan potensi perluasan di masing-masing wilayah.
"Jadi sekitar 11.000 hektare, itu total pengembangan, baik dia peremajaan maupun perluasan kakao," ujar Desti, Selasa 25 Agustus 2026.
Pemerintah berharap program tersebut dapat memperluas areal kakao sekaligus memperbarui tanaman yang sudah membutuhkan peremajaan. Langkah ini diharapkan membantu menjaga keberlanjutan pengembangan kakao di Lampung.
Desti mengatakan pengembangan kakao akan diarahkan untuk mendukung peningkatan produksi dan penguatan komoditas di daerah. Program tersebut juga diharapkan memberi peluang bagi petani untuk terus mengembangkan usaha perkebunan kakao.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....