Rumah Warga di Pugung Kebakaran saat Ditinggal Penghuni
- 26 Agt 2026 17:40 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tanggamus - Polsek Pugung Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara musibah kebakaran satu unit rumah warga di Dusun Jati Mulyo, Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung. Peristiwa kebakaran bangunan kayu berukuran 7 x 12 meter tersebut terjadi pada Jumat 21 Agustus 2026 dini hari.
Personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi serta mengumpulkan keterangan para saksi usai pemilik rumah tiba dari luar daerah. Bangunan kediaman milik Haryati Komala Sari ini hangus terbakar karena dalam kondisi kosong tanpa penghuni saat api membakar.
Kapolsek Pugung Ipda Agustri Kurniawan memaparkan kronologi musibah yang melahap habis seluruh konstruksi bangunan kayu tersebut. Korban pemilik rumah diketahui sedang bepergian ke luar kota saat insiden kebakaran melanda permukiman warga.
"Pada saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di Tangerang sehingga rumah dalam keadaan kosong," ujar Agustri, dikutip Senin 24 Agustus 2026.
Kapolsek Pugung Ipda Agustri Kurniawan menjelaskan saksi tetangga korban pertama kali melihat kobaran api dari ventilasi jendela belakang rumah. Warga sempat bahu-membahu memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
Kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp100 juta rupiah karena hampir seluruh perabotan rumah ikut hangus. Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu unit mesin cuci yang menjadi satu-satunya barang selamat dari kepulan api.
Pihak Kepolisian Sektor Pugung masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab utama kemunculan titik api. Petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi reruntuhan guna mengamankan proses olah tempat kejadian perkara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....