673 Hektare Lahan Terbakar di Kawasan Taman Nasional Way Kambas

  • 26 Agt 2026 17:39 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Timur - Kepolisian Resor Lampung Timur bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan yang menerjang kawasan Taman Nasional Way Kambas. Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah memimpin langsung pemadaman darurat di Rawa Palas Resort Kuala Penet pada Sabtu 22 Agustus 2026.

Penanganan cepat ini dilakukan mengingat titik api membakar area konservasi yang menjadi habitat vital bagi satwa dilindungi. Cuaca panas ekstrem dan angin kencang membuat api merambat cepat hingga menghanguskan ilalang seluas 673,4 hektare.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah memaparkan kendala utama petugas di lapangan saat berupaya menyekat sebaran api. Vegetasi semak yang mengering akibat musim kemarau memicu pergerakan api meluas ke area sekitarnya.

"Kami lakukan ini mengingat lokasi kebakaran berada di dalam kawasan konservasi yang merupakan habitat vital bagi satwa dilindungi," ujar Yuliansya, dikutip Senin 24 Agustus 2026.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menjelaskan bahwa jajarannya diterjunkan penuh untuk mengamankan aset ekosistem negara dari ancaman kerusakan. Tim gabungan disiagakan di lokasi untuk melakukan proses pendinginan hingga kondisi dinyatakan aman.

Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada malam hari setelah petugas berjuang menembus medan yang sulit. Tim gabungan tetap bertahan di lokasi untuk memantau situasi dan melakukan penyisiran sisa-sisa bara api.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat sekitar kawasan hutan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan pada musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan di wilayah perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....