Pemprov Lampung Gandeng TNI Bangun Desa Melalui Program DesaKu Maju

  • 22 Agt 2026 18:24 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota dan TNI memperkuat sinergi pembangunan desa melalui Program DesaKu Maju. Komitmen ini diresmikan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Jumat 21 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Sinergi ini dirancang untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam membangun kawasan perdesaan secara terpadu.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk mengarahkan program pembangunan ke satu tujuan. Kehadiran elemen TNI di wilayah diharapkan mampu mendukung stabilitas sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program di desa.

"Hari ini kita sedang menyatukan komitmen, bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten dan kota, serta program dari TNI bergerak dalam satu arah membangun desa-desa di Provinsi Lampung," ujar Mirza, dikutip Sabtu 22 Agustus 2026.

Mirza menjelaskan sektor pertanian dan ekonomi menjadi fokus utama dalam program pembangunan perdesaan ini. Pemprov Lampung mengalokasikan bantuan berupa Pupuk Hayati Cair, mesin bed dryer, penguatan BUMDes, hingga pelatihan vokasi bagi penduduk usia produktif.

Ia menegaskan kolaborasi bersama TNI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten maupun kota. Pemerintah daerah tetap memegang peran sebagai penanggung jawab utama dalam perencanaan, anggaran, serta evaluasi program.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Keterlibatan TNI merupakan bagian dari amanat undang-undang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat.

"Leading sector-nya tetap adalah pemerintah daerah. Kami hanya membantu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang memang disebutkan dalam undang-undang," ujar Kristomei.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....