Rycko Menoza Apresiasi Kebijakan Pemerintah Mengangkat Guru PPPK Menjadi PNS

  • 22 Agt 2026 11:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1, Rycko Menoza, MBA mengpresiasi langkah maju pemerintah terkait penataan status kepegawaian khususnya guru. Pemerintah pusat yang membuka ruang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PNS mulai tahun 2027 dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memuliakan profesi pendidik.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kesepakatan skema baru yang menurut saya memberi kepastian karier dan masa depan yang lebih jelas bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya di Lampung,” kata Rycko Menoza, dalam keterangan resminya, Sabtu 22 Agustus 2026.

Kepastian Karier dan Penguatan Keuangan Daerah

Melalui skema baru yang disepakati antara DPR RI dan pemerintah, penataan tenaga pendidik dilakukan secara bertahap mulai awal 2027. Di mana PPPK Penuh Waktu ke Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru berstatus PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan melanjutkan seleksi guna diangkat menjadi PNS. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu. Di mana guru berstatus PPPK Paruh Waktu akan diangkat secara berjenjang menjadi PPPK Penuh Waktu dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan negara.

Politisi Partai Golkar itu menekankan kejelasan status tersebut sangat krusial agar para guru dapat fokus menjalankan tugas utamanya mendidik anak bangsa tanpa dibayang-bayangi kecemasan akan kepastian status.

" Saya rasa dukungan fiskal untuk daerah khusus bagi wilayah Dapil Lampung kebijakan yang memperhitungkan ketersediaan ruang fiskal merupakan langkah pragmatis yang berpihak pada keuangan daerah,” ujar Rycko.

Rycko Menoza juga mendorong agar pemerintah pusat memberikan penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) guna mempermudah pemerintah daerah di Lampung dalam mengakomodasi pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu secara bertahap.

“Dengan dimulainya transisi skema baru ini pada awal 2027, Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal proses pengangkatan berjalan adil, transparan, dan kondusif bagi seluruh tenaga pendidik,” ucap Rycko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....