Areal Tebu Rakyat Way Kanan Capai 15.557 Hektare, Terluas di Lampung
- 22 Agt 2026 12:02 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kabupaten Way Kanan menjadi wilayah dengan areal tebu rakyat terluas di Provinsi Lampung pada 2025. Luas areal tebu rakyat di daerah tersebut mencapai 15.557,4 hektare, berdasarkan data luas areal dan produksi Gula Kristal Putih (GKP) tahun 2025.
Angka tersebut menempatkan Way Kanan di atas Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki areal tebu rakyat seluas 11.068,1 hektare. Sementara Kabupaten Lampung Utara memiliki areal tebu rakyat seluas 6.745,3 hektare.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Desti Arisandi mengatakan Way Kanan menjadi wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan tebu rakyat. Kondisi tersebut juga menjadi pertimbangan dalam pengembangan areal tebu rakyat untuk mendukung peningkatan produksi gula.
"Untuk tebu rakyat kita, luasan terbanyak ada di Way Kanan sebanyak 15.500 hektare, sedangkan Lampung Tengah sekitar 11.000 hektare dan Lampung Utara sekitar 6.000 hektare," kata Desti, Jumat 21 Agustus 2026.
Berdasarkan data tersebut, areal tebu rakyat di Way Kanan juga menjadi bagian penting dalam upaya pengembangan komoditas tebu di Lampung. Pemerintah menargetkan pengembangan tebu rakyat pada 2026 mencapai sekitar 13 ribu hektare yang tersebar di sejumlah wilayah.
Desti menjelaskan pengembangan tersebut dilakukan melalui perluasan areal dan bongkar ratun. Perluasan merupakan penanaman tebu pada areal baru, sedangkan bongkar ratun dilakukan dengan mengganti tanaman tebu lama yang telah berusia lebih dari empat tahun dengan bibit baru.
Way Kanan memiliki potensi pengembangan yang besar karena menjadi daerah dengan areal tebu rakyat terluas di Lampung. Pemerintah daerah terus menyiapkan lokasi serta melakukan verifikasi calon petani dan calon lokasi sebagai bagian dari proses pengembangan tebu rakyat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....