Dua Tersangka Curat Kebun Semangka Berhasil Ditangkap

  • 22 Agt 2026 11:59 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji- Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pondok kebun semangka Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Dua tersangka berinisial MS dan KSW diamankan setelah beberapa bulan menjadi target penyelidikan polisi.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada April 2026 dan merugikan pemilik kebun hingga Rp7 juta. Barang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor dan satu mesin pompa air atau alkon.

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Dwi Endrianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan salah satu tersangka. Tim Reskrim kemudian bergerak melakukan penangkapan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

"Anggota Reskrim kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di pondok kebun semangka milik korban SY di Desa Wiralaga II," ucap Iptu Dwi Endrianto, Jumat, 21 Agustus 2026.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari penjaga kebun pada 26 April 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Penjaga melaporkan sepeda motor dan mesin alkon yang berada di area kebun telah hilang.

Setelah menerima laporan, korban mendatangi lokasi dan memastikan barang miliknya memang telah dicuri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Raya untuk ditindaklanjuti.

"Pada saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian di lokasi kebun semangka tersebut," ujarnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka MS pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Beberapa jam kemudian, tersangka KSW juga berhasil diamankan dalam pengembangan kasus.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Tanjung Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....