Diskominfotik Lampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital

  • 21 Agt 2026 08:05 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat terhadap bahaya penyebaran informasi palsu di ruang digital. Fenomena hoaks saat ini dinilai telah berkembang menjadi salah satu bentuk kejahatan yang terorganisir.

Kewaspadaan publik perlu terus ditingkatkan mengingat dampak penyebaran disinformasi dapat merusak ketenteraman masyarakat. Peningkatan literasi media dipandang sebagai benteng pertahanan utama yang harus dibangun oleh semua pihak.

Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menjelaskan penguatan literasi digital harus menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Edukasi mengenai penggunaan media sosial dinilai perlu ditanamkan mulai dari tingkat RT hingga tokoh masyarakat.

Masyarakat diajak untuk lebih kritis dalam menilai kebenaran setiap informasi serta tidak mudah terprovokasi konten digital. Kesadaran kolektif warga akan sangat menentukan terciptanya ruang publik yang sehat dan aman.

Ganjar memaparkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan karakteristik media digital saat ini. Langkah tersebut krusial agar warga tidak mudah terjebak propaganda serta ujaran kebencian.

"Langkah paling strategis adalah selalu meningkatkan kadar literasi dan pengetahuan masyarakat terhadap media serta isinya," kata Ganjar, Kamis 20 Agustus 2026.

Upaya membangun masyarakat yang makin bijak bermedia sosial diharapkan mampu menekan potensi konflik sosial di Lampung. Sinergi antara pemerintah daerah dan elemen warga menjadi kunci utama dalam menangkal maraknya arus informasi bohong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....