Antisipasi Hoaks, Polda Lampung Imbau Warga Cek Fakta sebelum Sebar Informasi

  • 21 Agt 2026 08:06 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Polda Lampung meningkatkan pemantauan ruang digital guna mengantisipasi penyebaran informasi palsu yang berpotensi memicu konflik sosial. Keberagaman latar belakang masyarakat di Provinsi Lampung dinilai perlu dijaga dari ancaman disinformasi.

Pemantauan media sosial dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dini keberadaan konten provokatif dan ujaran kebencian. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga terus berjalan guna menekan potensi gangguan keamanan di ruang publik digital.

Wadirbinmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman N menjelaskan tingkat keragaman sosial yang tinggi membuat wilayah Lampung rentan terhadap sebaran hoaks. Isu suku, agama, ras, dan antar-golongan menjadi fokus utama pengawasan petugas di lapangan.

Masyarakat diminta untuk lebih cermat serta tidak mudah terpengaruh oleh judul berita yang sensasional. Setiap informasi yang diterima hendaknya diperiksa kejelasannya sebelum dibagikan kembali ke media sosial.

Ia mengingatkan warga pentingnya melakukan verifikasi awal terhadap setiap konten yang beredar. Langkah ini krusial untuk memastikan kebenaran sumber informasi sebelum dibagikan kembali ke media sosial.

"Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi dan melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu," ujar Abdul Rahman, Kamis 20 Agustus 2026.

Masyarakat diajak untuk menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang edukatif dan bermanfaat. Kesadaran bersama dalam menyaring informasi diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....