Polda Lampung Perketat Penegakan Hukum Kejahatan Siber

  • 21 Agt 2026 08:06 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Polda Lampung berkomitmen memperketat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang berkembang di ruang digital. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi para pelaku tindak pidana di dunia maya.

Direktorat Tindak Pidana Siber jajaran kepolisian terus aktif mengungkap berbagai modus kejahatan digital di lapangan. Berbagai kasus penipuan daring, peretasan data, hingga penyebaran informasi palsu berhasil ditindak secara konsisten.

Wadirbinmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman N menjelaskan penanganan kasus kejahatan siber terus ditingkatkan melalui penerapan Undang-Undang ITE secara tegas. Pihaknya memastikan penindakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, baik terhadap pelaku individu maupun jaringan terorganisir.

Kompleksitas tantangan teknologi di era digital menuntut kepolisian untuk terus meningkatkan kapasitas internal. Penguatan kemampuan personel dalam bidang forensik digital dan penyelidikan seluler menjadi fokus utama pengembangan institusi saat ini.

Wadirbinmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman N memaparkan keberadaan personil yang profesional membuat proses penanganan kasus siber berjalan lebih efektif. Pihaknya juga menjalin kerja sama pelatihan teknologi informasi dengan berbagai instansi di dalam maupun luar negeri.

"Langkah penanganan dilakukan melalui penegakan hukum yang semakin aktif guna mengatasi penipuan online maupun penyebaran hoaks," ujar Abdul Rahman, Kamis 20 Agustus 2026.

Polda Lampung memastikan pengawasan ruang digital akan berjalan seiring dengan upaya perlindungan terhadap para korban kejahatan siber. Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....