Gubernur Lampung Dorong Penataan Pesisir untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi
- 20 Agt 2026 13:32 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menata kawasan pesisir secara terpadu sebagai salah satu strategi mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah hingga di atas 8 persen.
Hal itu disampaikan Mirza saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Seminar Nasional bertajuk “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut Gubernur, Lampung memiliki modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pesisir. Provinsi ini memiliki garis pantai strategis yang berada di jalur ALKI 1 serta kawasan teluk dengan potensi wisata dan ekonomi yang besar.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung sudah punya potensi, pertanyaannya adalah sudah sejauh mana potensi itu kita mengubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi baru Lampung. Pada 2025, kunjungan wisatawan nusantara tercatat mencapai 27 juta kunjungan, meningkat dibandingkan 17 juta kunjungan pada 2024. Sektor tersebut juga disebut memberikan kontribusi sekitar Rp55 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.
Namun, Gubernur menilai peningkatan jumlah wisatawan harus diikuti dengan peningkatan lama tinggal dan belanja wisatawan di daerah.
“Strateginya Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan nusantara yang datang, tinggal lebih lama, belanja lebih banyak. Maka ekonominya tumbuh,” tegasnya.
Mirza juga menyoroti rencana pengembangan Waterfront City Bandar Lampung sepanjang 27 kilometer. Menurutnya, gagasan tersebut telah muncul sejak belasan tahun lalu, tetapi implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain ego sektoral dan kompleksitas tata ruang yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Karena itu, ia menekankan perlunya satu perencanaan kawasan yang disepakati bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh kotamadya sendiri. Pemprov harus sepakat dengan master plan ini, swasta harus sepakat dengan master plan ini,” jelasnya.
Gubernur juga meminta agar pengembangan kawasan pesisir tetap memperhatikan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, proyek pembangunan harus disertai mitigasi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.
Selain itu, ia mendorong adanya quick wins atau target awal yang realistis agar pengembangan kawasan dapat segera memberikan dampak terhadap pariwisata dan masyarakat lokal.
Setiap rencana investasi, lanjutnya, juga harus disiapkan secara menyeluruh, mulai dari tata ruang, kepastian legalitas, studi kelayakan, dokumen lingkungan hingga skema pembiayaan. Dengan demikian, gagasan pembangunan dapat ditingkatkan dari sekadar project idea menjadi project ready to offer.
Mirza berharap PII Wilayah Lampung dapat terus memberikan kontribusi kepakaran dalam merumuskan pembaruan rencana tata ruang pesisir yang aplikatif dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....