Mobil dan Motor Terbakar di Labuhan Ratu, Kerugian Ditaksir Rp170 Juta

  • 15 Agt 2026 10:19 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, BANDARLAMPUNG — Kebakaran terjadi di Jalan Sultan Agung, RT 04 LK II, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kamis pagi, 13 Agustus 2026.

Laporan kebakaran diterima Mako Tendean pada pukul 06.39 WIB. Petugas kemudian mengerahkan dua unit kendaraan pemadam dari Unit Supply 023 Pos Siaga Kedaton dan Unit Supply 022 Mako Tendean.

Petugas tiba di lokasi mulai pukul 06.42 WIB hingga 06.48 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 07.29 WIB dengan menghabiskan dua tangki air dan melibatkan 12 personel.

Dalam kejadian tersebut, api membakar satu unit Suzuki Carry Pickup 2026 dengan nomor polisi BE 8106 YY, satu sepeda motor Thunder tahun 2009 tanpa nomor polisi, serta satu sepeda anak-anak. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 3 x 3 meter.

Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, Abdul Somad, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada sepeda motor Thunder yang menimbulkan percikan api. Api kemudian membesar dan merambat ke kendaraan serta sepeda yang berada di sekitarnya.

Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp170 juta, berdasarkan keterangan dari pihak setempat. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....