Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

  • 13 Agt 2026 11:46 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Kamis, 13 Agustus 2026, dan dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat Pemkab Tubaba, serta undangan lainnya.

Bupati Novriwan Jaya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas KUA-PPAS hingga tercapai kesepakatan. Menurutnya, KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus landasan awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Novriwan.

Penyusunan KUA-PPAS dilakukan melalui pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027 serta prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029.

“Proses penyusunan KUA-PPAS ini telah kita lalui bersama melalui pembahasan yang intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029,” katanya.

Bupati berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Tubaba.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” jelasnya.

Ia juga berharap kesepakatan KUA-PPAS memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembangunan.

“Semoga dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ucapnya.

Penandatanganan KUA-PPAS menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan yang berlaku. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan proses penyusunan anggaran dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....