Kekerasan Seksual Anak di Bandarlampung Capai 89 Kasus

  • 10 Agt 2026 07:33 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandarlampung mencapai 122 kasus hingga akhir Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 89 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual atau pencabulan yang masih menjadi jenis kasus paling dominan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Kota Bandar Lampung mencatat, selain kekerasan seksual terdapat 20 kasus kekerasan fisik. Tiga kasus perdagangan orang, tiga penelantaran anak, tiga perundungan, serta empat kasus layanan konseling turut masuk dalam catatan tersebut.

Secara keseluruhan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 250 kasus. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai lingkungan yang dekat dengan masyarakat.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Maryamah mengatakan pencegahan dilakukan melalui sekolah, kecamatan, puskesmas, organisasi perangkat daerah, hingga jejaring lintas sektor. Kolaborasi dengan kepolisian dan pengadilan agama turut diperkuat dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban.

“Pencegahan sekarang sasarannya tidak hanya perempuan dan anak, tetapi juga laki-laki. Mayoritas pelaku yang kami tangani merupakan laki-laki, sehingga edukasi perlu diberikan lebih luas sejak dini,” ujar Maryamah, Minggu, 9 Agustus 2026.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun pemahaman mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Edukasi diharapkan dapat mendorong laki-laki memahami peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Maryamah juga menyoroti kondisi keluarga yang dapat memengaruhi perlindungan anak. Sejumlah korban yang ditangani berasal dari keluarga yang mengalami perceraian atau dibesarkan oleh orang tua tunggal.

“Penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus dalam kegiatan sosialisasi, karena perlindungan anak membutuhkan dukungan dari lingkungan keluarga,” ucap Maryamah.

Warga Bandar Lampung, Budi, menilai perlindungan anak perlu menjadi tanggung jawab bersama. Ia mendorong orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak serta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan kekerasan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor dapat menekan angka kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....