OJK Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Pesisir Barat
- 04 Agt 2026 20:30 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pesisir Barat: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra menyerahkan 150 polis asuransi jiwa kepada aparatur sipil negara (ASN) guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 4 Agustus 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi tenaga pendidik.
Penyerahan polis dilakukan dalam kegiatan yang digelar di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat. Selain penyerahan polis, kegiatan juga diisi dengan edukasi literasi keuangan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy melalui Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, mengatakan kepemilikan asuransi jiwa bagi ASN dan tenaga pendidik merupakan bentuk perlindungan nyata bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak terduga.
Menurutnya, asuransi berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) yang dapat membantu menjaga kondisi keuangan keluarga ketika pencari nafkah mengalami musibah, sehingga kebutuhan pendidikan anak tetap dapat terpenuhi tanpa harus berutang atau menjual aset. OJK juga menekankan pentingnya literasi keuangan yang diikuti dengan kepemilikan produk keuangan agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara nyata.
Program tersebut juga menjadi respons terhadap masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan, namun belum memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelolanya secara bijak. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal, investasi bodong, maupun kejahatan siber.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Zukri Amin, menyambut baik program tersebut. Ia menilai guru memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menularkan pengetahuan mengenai literasi keuangan kepada peserta didik maupun masyarakat.
"Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar. Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah," ujar Zukri.
OJK juga memastikan seluruh perusahaan asuransi berada dalam pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan asuransi memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra, OJK berharap pemberian 150 polis asuransi jiwa dapat menjadi langkah awal membangun budaya perlindungan keuangan di kalangan tenaga pendidik. Dengan perlindungan finansial yang lebih baik, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas mendidik generasi muda dengan lebih tenang dan optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....