Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jalinsum Kalianda

  • 05 Agt 2026 14:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Kalianda - Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda bersama Damkar Lampung Selatan bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Jalan Lintas Sumatera. Lahan di Dusun Kebun Pisang Desa Taman Agung terbakar, pada Senin 3 Agustus 2026.

Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait munculnya titik api di pinggir jalan. Berkat koordinasi yang baik kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda Aidil Fitriansyah memberikan edukasi langsung kepada pemilik lahan beserta warga setempat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar.

"Membakar lahan risikonya sangat besar karena api dapat mudah merambat akibat angin," ujar Aidil.

Aidil menjelaskan kebakaran lahan berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan serta dapat dikenakan sanksi pidana. Masyarakat diajak menerapkan metode pembersihan lahan secara manual tanpa menggunakan media api bakar.

Warga diminta segera melapor ke aparat kepolisian atau pemadam jika menemukan indikasi titik api. Langkah penanganan dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan mengancam permukiman warga sekitar.

Kegiatan pemadaman serta sosialisasi pencegahan karhutla tersebut berlangsung aman dan kondusif di lapangan. Polsek Kalianda berharap kesadaran masyarakat meningkat demi menjaga Lampung Selatan dari bahaya kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....