Akurasi Data Sensus Ekonomi Dijamin Bebas dari Unsur Pajak
- 04 Agt 2026 10:23 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memastikan pendataan Sensus Ekonomi 2026 bebas dari urusan perpajakan. Kepastian disampaikan saat peninjauan lapangan bersama BPS Provinsi Lampung di Pasar Gadingrejo Pringsewu.
Langkah peninjauan dilakukan guna meluruskan kekhawatiran para pedagang pasar tradisional terkait keamanan data usaha. Ketersediaan data riil sektor usaha mikro sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Anggota Komite IV DPD RI Almira Nabila Fauzi menegaskan kerahasiaan identitas para pelaku usaha dijamin aman. Penolakan pendataan oleh sebagian warga dapat diantisipasi melalui penguatan literasi masyarakat secara konsisten.
"Data tersebut dijamin aman dan tidak ada sangkut pautnya dengan perpajakan," ujar Almira, Senin 3 Agustus 2026.
Masyarakat diimbau memberikan jawaban jujur kepada petugas lapangan agar akurasi data nasional tetap terjaga. BPS memastikan seluruh informasi murni digunakan untuk perencanaan pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Lampung berhasil meraih peringkat 1 nasional dalam pencapaian Indeks Keberhasilan Sensus tahun ini. Kabupaten Pringsewu turut menyumbang capaian positif dengan masuk jajaran 7 besar secara nasional.
Kolaborasi DPD RI bersama BPS diharapkan terus mendorong tingkat partisipasi aktif para pelaku UMKM. Sinergi lintas instansi diproyeksikan mampu menghasilkan peta perekonomian yang akurat serta objektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....