Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension
- 31 Jul 2026 17:38 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Utara - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melaksanakan pemasangan banner imbauan keselamatan berlalu lintas bertema "Stop Over Dimension dan Over Loading (ODOL)" di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 104–105, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat 31 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Lampung Utara, AIPTU Zunnun Almisri, bersama personel Unit Kamsel, yakni AIPTU Ali Nurdin dan AIPDA S. Hendri W.
Pemasangan banner dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan, mengenai bahaya kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi (over dimension) maupun kelebihan muatan (over loading). Selain membahayakan keselamatan, praktik tersebut juga berpotensi merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pemasangan banner merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"Pemasangan banner imbauan ini bertujuan mengingatkan para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar tidak melakukan pelanggaran over dimension maupun over loading. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan," ujar IPTU Herawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satlantas Polres Lampung Utara akan terus mengedepankan langkah edukatif dan preventif melalui sosialisasi serta pemasangan media informasi di titik-titik strategis, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara..
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....