Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
- 28 Jul 2026 07:02 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk pengangkut pasir di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diduga mengalami kecelakaan saat berusaha menyalip kendaraan lain di jalur menikung.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Pajaresuk.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," kata Kadek mewakili Kapolres Pringsewu.
Korban diketahui bernama Kholil (58), warga Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun BE 7320 VH dari arah Pagelaran menuju Pringsewu. Saat melintasi tikungan, korban diduga berusaha mendahului sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk pengangkut pasir BE 8517 Z yang dikemudikan Murodi (35), warga Pekon Way Halom, Kecamatan Talang Padang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
"Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk bermuatan pasir sehingga terjadi tabrakan," jelas Kadek.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat, terutama di bagian kepala, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu. Selain menewaskan pengendara motor, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan. Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat karena sebagian badan jalan tertutup kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Petugas Satlantas Polres Pringsewu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan sebagai barang bukti. Polisi juga masih memeriksa sopir truk dan sejumlah saksi, serta menelusuri identitas kendaraan yang diduga disalip korban sebelum kecelakaan terjadi.
Kadek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak memaksakan diri menyalip kendaraan lain di jalur menikung maupun lokasi dengan jarak pandang terbatas.
"Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Jangan mengambil risiko di tikungan atau jalan dengan pandangan terbatas, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....