Bupati Pringsewu Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp7 Miliar
- 28 Jul 2026 07:00 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin 27 Juli 2026. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para wakil ketua itu dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta 32 dari 40 anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Riyanto menjelaskan pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 mengalami peningkatan dari semula Rp1,141 triliun menjadi Rp1,148 triliun, atau bertambah sekitar Rp7 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,180 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
| Baca juga: Bupati Pringsewu Buka POPKAB 2026 |
"Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp31,99 miliar. Namun defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga struktur Perubahan APBD 2026 tetap berimbang," kata Riyanto.
Ia menjelaskan, pembiayaan daerah pada perubahan APBD disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga mampu menutup defisit anggaran tanpa mengubah pos pengeluaran pembiayaan. Riyanto berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD secara objektif, cermat, dan konstruktif agar menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, adaptif, dan tepat sasaran.
"Kami meyakini kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembahasan anggaran sehingga Perubahan APBD 2026 dapat mendukung terwujudnya visi Pringsewu Makmur sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....